manusia dan keadilan

pada tulisan sebelumnya saya sudah membahasa mengenai manusia dan pandangan hidup. pada bab selanjutnya, materinya adalah tentang manusia dan keadilan. apa hubungannya antara manusia dengan keadilan ? banyak sekali, diantaranya jika anda melihat tayangan di televisi berupa berita, dapat dipastikan anda pasti akan melihat sebuah demo mahasiswa atau para masyarakat kepada pemerintah dalam memperjuangkan keadilan. apakah keadilan itu sendiri ?  Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". (wikipedia)


sedangkan menurut saya pribadi, keadilan merupakan bentuk dari kesetaraan seseorang terhadap yang lain tanpa melihat dan memandang latar belakang yang ada pada masing-masing individu. jadi, secara tidak langsung keadilan merupakan sesuatu yang penting dalam kelangsungan hidup seorang manusia di dunia, coba anda bayangkan jika tidak ada keadilan di dunia ini ? jelas segala sesuatu dilakukan dengan sewenag-wenang, perselisihan akan terus berlangsung tanpa mengenal kata damai, dan berakibat pada hancurnya dunia.


keadilan berkaitan erat dengan hukum, entah itu hukum adat, hukum norma-norma yang berlaku, maupun hukum perdata. hukumlah yang mengatur bagaimana keadilan itu dijalankan, disetarakan, sampai pencegahan / pedoman untuk mengatur hukuman bagi para pembangkang hukum. jadi, hukum itu harus kita taati bukan ditakuti, nah disini banyak orang salah mengerti. 


kemudian bagaimana keadilan di dunia dewasa ini ? sudah berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, semua orang atau sebuah kelompok menjalankan keadilannya dengan versi sendiri-sendiri. mereka menghadapkan keadilan yang berbeda dari konteks yang selama ini kita tahu. ambil contoh penjajahan palestina oleh israel, bukankan negara-negara di seluruh dunia hanya bisa mengecam tindakan mereka, dan turut berduka atas kehilangan banyak harta tempat tinggal bahkan nyawa orang-orang disana ? adakah yang bertindak secara tegas ? tidak ada sama sekali. dimanakah keadilan yang seharusnya kita tegakkan ? hah ?

dan amerika yang juga mengintimidasi iraq hanya karena ingin menguasai cadangan minyak di sana. sementara juga, di banyak negara dunia dan eropa terutama, kaum ras negroid masih dipandang sebelah mata, bahkan diperlakukan secara tidak adil. lantas bagaimana dengan di negara kita ? lihatlah koruptor yang "DI ADILI" dengan "LEMBUT".
No comments

No comments :

Post a Comment