Kebijakan Moneter
I. PendahuluanKebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.
Bentuk:
- Pasif (Tanpa Tindakan) vs Aktif
- Rules vs Discretion
II. Teori
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
- Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
III. Pembahasan
Kebijakan Moneter Aktif :
- Counter-cyclical monetary policy(memperlunak perkembagan kegiatan ekonomi menuju titik ekstrim)
- Pro-cyclical monetary policy/accomodative monetary policy(kebijakan moneter yang mengakomodasi fluktuasi perekonomian)
Konflik Pencapaian Sasaran Kebijakan :
- Idealnya, semua sasaran dapat dicapai secara bersamaan. Namun, seringkali pencapaian sasaran akhir mengandung unsur-unsur yang kontradiktif
- Misalnya: usaha untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja dapat berdampak negatif terhadap kestabilan harga dan keseimbangan neraca pembayaran
- Olehkarenaitu: kebijakanmoneterseringlebihmemfokuskanpadasasarantunggal.
Kebijakan Moneter Dalam Perekonomian Terbuka :
- Keterbukaan ekonomi akan membawa konsekuensi pada perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro dan moneter
- Transaksi perdagangan dan keuangan international -> foreign capital inflows
- External shocksdapat berpengaruh pada ekonomi domestik.
Sistem Nilai Tukar
- Fixed exchange rate(sistem nilai tukar tetap)
- Pegged to a currency
- Pegged to a basket of currency
- Currency board - Managed floating exchange rate(sistem nilai tukar mengambang terkendali)
- Floating exchange rate(sistem nilai tukar mengambang)
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
sumber: wikipedia
keuangan petra
Pasar Monopoli
I. PendahuluanPasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
II. TeoriCiri-ciri dari pasar monopoli :
- Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
- Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
- Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
- Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.
Hambatan Teknis (Technical Barriers to Entry) :
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada (existing firm).
- Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus (special knowledge) yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
- Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun.
- Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM, maupun lokasi produksi.
Hambatan Legalitas (Legal Barriers to Entry) :
- Undang – undang dan Hak Paten
- Hak Paten (Patent Right) atau Hak Cipta
- Hanya ada satu produsen
- Listrik yang dihasilkan PLN tidak mempunyai substitusi
- Perusahaan – perusahaan lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan.
III. Pembahasan
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasar monopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
- ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
- Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
- Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
- Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.
Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli :
- Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
- Volume produksi ditentukan oleh monopolis
- Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
- Pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
- Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
- Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
- Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
- Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga
PPS (Pasar Persaingan Sempurna)
I. PendahuluanPasar persaingan sempurna merupakan suatu bentuk interaksi antara penawaran dengan permintaan yang ditandai oleh jumlah produsen dan konsumen tidak terbatas dan sangat banyak. Bentuk pasar persaingan sempurna sangat sulit ditemui dalam kehidupan sehari-hari, namun sangat bermanfaat untuk mempelajari konsep-konsep pasar lainnya dalam ilmu ekonomi.
II. TeoriBeberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan persaingan sempurna :
- Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen (homogeneous product).
- Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan / informasi sempurna (perfect knowledge).
- Output sebuah perusahaan relative kecil dibanding output pasar (small relatively output).
- Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker).
- Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit).
Ciri-ciri pokok persaingan sempurna adalah sebagai berikut :
- Banyak penjual dan pembeli.
- Produk-produk Homogen.
- Konsumen mengatuhui kondisi pasar.
- Faktor-faktor produksi bergerak bebas .
- Tidak ada campur tangan pemerintah.
III. Pembahasan* Homogenitas Produk (Homogeneous Product)
Produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
* Pengetahuan Sempurna (Perfect Knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual.
* Output Perusahaan Relatif Kecil (Small RelativelOutput)
Perusahaan dalam industri (pasar) dianggap berproduksi efisien (biaya rata – rata terendah), kendati pun demikian jumlah output setiap perusahaan secara individu dianggap relative kecil dibanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
* Perusahaan Menerima Harga Yang Ditentukan Pasar (Price Taker)
Perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker). Secara individu perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
* Keleluasaan Masuk – Keluar Pasar (Free Entry and Exit)
Dalam pasar persaingan sempurna factor produksi mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada biaya yang harus dikelurkan untuk memindahkan factor produksi.
* Banyak penjual dan pembeli
Dalam pasar persaingan sempurna pengaruh individual sangat relatif kecil. Dengan demikian, penjual individu tidak mempunyai pengaruh terhadap harga penjualan mereka karena harga tersebut ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran.
* Produk-produk Homogen
Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain.
Dalam pasar persaingan sempurna, produk yang ditawarkan oleh para penjual yang saling bersaing adalah identik. Artinya produk tersebut secara fisik sama dan menurut anggapan konsumen semua produk tersebut serba sama antara satu dengan yang lain.
* Pasar yang bebas dimasuki dan ditinggalkanOleh karena seorang produsen/ penjual hanya menghasilkan sebagian kecil saja dari barang/jasa yang ditawarkan, maka produsen dapat saja meninggalkan pasar dengan dengan mudah dan memasuki kembali
* Konsumen mengatuhui kondisi pasarKondisi pasar diketahui olehkonsumen sangat baik sehingga konsumen tidak dapat melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kondisi pasar tersebut.
* Faktor-faktor produksi bergerak bebasFaktor-faktor produksi dalam pasar persaingan sempurna dapat ebrgerak bebas karena banyaknya penjual dan pembeli.
* Tidak ada campur tangan pemerintahHarga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran sehingga pemerintah tidak dapat ikut campur dalam penentuan harga.Kekuatan Pasar Persaingan Sempurna diantaranya adalah harga jual barang dan jasa adalah yang termurah, jumlah output paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal), serta masyarakat merasa nyaman dalam mengkonsumsi (produk yang homogen) dan tidak takut ditipu dalam kualitas dan harga.
Kelemahannya adalah pada hal konsumsi, pengembangan teknologi, konflik efisiensi - keadilan.
sumber:
Tutorial Kuliah
Staff Gunadarma
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment