Kebijakan Moneter

I. Pendahuluan
     Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.


     Bentuk:
  • Pasif (Tanpa Tindakan) vs Aktif
  • Rules vs Discretion

II. Teori
    
     Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

     Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

     Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

      Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
     Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
     Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


III. Pembahasan

      Kebijakan Moneter Aktif :
  • Counter-cyclical monetary policy(memperlunak perkembagan kegiatan ekonomi menuju titik ekstrim)
  • Pro-cyclical monetary policy/accomodative monetary policy(kebijakan moneter yang mengakomodasi fluktuasi perekonomian)

     Konflik Pencapaian Sasaran Kebijakan :
  • Idealnya, semua sasaran dapat dicapai secara bersamaan. Namun, seringkali pencapaian sasaran akhir mengandung unsur-unsur yang kontradiktif
  • Misalnya: usaha untuk mendorong tingkat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja dapat berdampak negatif terhadap kestabilan harga dan keseimbangan neraca pembayaran
  • Olehkarenaitu: kebijakanmoneterseringlebihmemfokuskanpadasasarantunggal.

     Kebijakan Moneter Dalam Perekonomian Terbuka :
  • Keterbukaan ekonomi akan membawa konsekuensi pada perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro dan moneter
  • Transaksi perdagangan dan keuangan international -> foreign capital inflows
  • External shocksdapat berpengaruh pada ekonomi domestik.

     Sistem Nilai Tukar
  • Fixed exchange rate(sistem nilai tukar tetap)
    - Pegged to a currency
    - Pegged to a basket of currency
    - Currency board
  • Managed floating exchange rate(sistem nilai tukar mengambang terkendali)
  • Floating exchange rate(sistem nilai tukar mengambang)

     Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

     Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

     Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


sumber: wikipedia
              keuangan petra
No comments

No comments :

Post a Comment