Pasar Monopoli

I. Pendahuluan
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.

II. Teori
     Ciri-ciri dari pasar monopoli :
  1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
  2. Tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
  3. Produsen memiliki kekuatan menetukan harga.
  4. Tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

     Hambatan Teknis (Technical Barriers to Entry) :

     Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada (existing firm).
  1. Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus (special knowledge) yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
  2. Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun.
  3. Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM, maupun lokasi produksi.

     Hambatan Legalitas (Legal Barriers to Entry) :
  1. Undang – undang dan Hak Paten
  2. Hak Paten (Patent Right) atau Hak Cipta
    • Hanya ada satu produsen
    • Listrik yang dihasilkan PLN tidak mempunyai substitusi
    • Perusahaan – perusahaan lain tidak dapat memasuki industri listrik karena ada hambatan.


 III. Pembahasan


    Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasar monopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
  • ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
  • Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
  • Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
  • Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
     Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.

     Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli :
  • Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal. 
  • Volume produksi ditentukan oleh monopolis
  • Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
  • Pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
    1. Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
    2. Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
    3. Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis 
    4. Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga

No comments

No comments :

Post a Comment